Konten > Ketentuan EPK POJK dan SEOJK
Daftar Ketentuan EPK POJK dan SEOJK | |
---|---|
POJK tentang Layanan Pengaduan di Sektor Jasa KeuanganPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 ini mengatur terkait Layanan Pengaduan di Sektor Jasa Keuangan |
|
POJK tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa KeuanganPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2014 ini mengatur terkait Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan |
|
POJK tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa KeuanganPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 ini mengatur terkait Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan |
|
SEOJK tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi KonsumenSurat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 ini mengatur terkait Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen |
|
SEOJK tentang Monitoring Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa KeuanganSurat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54/SEOJK.07/2016 ini mengatur terkait Monitoring Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan |
|
SEOJK tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa KeuanganSurat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.07/2018 ini mengatur terkait Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan |
|
SEOJK tentang Pedoman Penilaian Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa KeuanganSurat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.07 /2015 ini mengatur terkait Pedoman Penilaian Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan |
|
SEOJK tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa KeuanganSurat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.07/2014 ini mengatur terkait Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan berikut penyampaian laporannya melalui aplikasi Siste Informasi Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (SI PEDULI) |
|
SEOJK tentang Penyampaian Informasi Dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa KeuanganSurat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.07/2014 ini mengatur terakit Penyampaian Informasi Dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan |
|
SEOJK tentang Perjanjian BakuKetentuan ini mengatur terkait Perjanjian Baku yang harus dipatuhi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan wajib diketahui oleh Konsumen dan/atau masyarakat |